Perizinan Magang

Informasi lengkap tentang prosedur perizinan magang di Lapas Kelas III Calang

Persyaratan

Surat permohonan perizinan magang yang ditujukan kepada Kepala Lapas Kelas III Calang

Surat pengantar dari institusi pendidikan/universitas yang bersangkutan

Fotokopi identitas mahasiswa (KTP/Paspor)

Curriculum Vitae (CV) lengkap dengan daftar riwayat hidup

Surat kesehatan dari klinik terkait

Pas foto ukuran 4x6

Proposal atau rencana magang terinci

Persyaratan Sistem

Magang dilakukan pada jam kerja yang telah ditentukan oleh Lapas

Mematuhi tata tertib dan peraturan keamanan Lapas

Tidak boleh memasuki area tertentu yang membahayakan atau terlarang

Menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama magang

Berpakaian rapi dan sesuai dengan ketentuan Lapas

Memiliki asuransi kesehatan atau jaminan keselamatan kerja

Mekanisme dan Prosedur

1

Pengajuan Dokumen

Mahasiswa/institusi mengajukan dokumen persyaratan ke Bagian Humas

2

Verifikasi Kelengkapan

Tim Humas melakukan pengecekan kelengkapan dan keaslian dokumen

3

Review Proposal Magang

Pihak manajemen melakukan review proposal magang dan penempatan

4

Persetujuan Kepala Lapas

Permohonan disampaikan kepada Kepala Lapas untuk final approval

5

Penerjunan Magang

Mahasiswa dikenalkan dengan bidang penempatan dan pembimbing

6

Pelaksanaan Magang

Magang dilaksanakan sesuai jadwal dan bimbingan dari Lapas

7

Evaluasi dan Sertifikat

Evaluasi kinerja magang dan penerbitan sertifikat magang

Pendaftaran

Untuk melakukan permohonan perizinan magang, silakan hubungi:

Bagian Humas

Lapas Kelas III Calang

Telepon

+62-851-8556-4956

Email

lapascalang@gmail.com

Informasi Penting

  • • Proses permohonan memakan waktu 5-7 hari kerja untuk ditinjau
  • • Durasi magang minimum 1 bulan dan maksimum 3 bulan
  • • Magang dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan dari kedua belah pihak
  • • Sertifikat magang akan diberikan setelah menyelesaikan program